Back to Top

ISLAM DAN PANDEMI

Panduan Islam Panduan Islam
Oktober 30, 2023
0 Komentar
Beranda
ISLAM DAN PANDEMI

Oleh : Ahmad Nilnal Munachifdlil Ula

A.    Pandemi Dalam Sejarah Islam

Wabah atau pandemi bukanlah peristiwa yang baru seperti kita lihat saat ini. Wabah  pandemic memiliki sejarah panjang dengan tingkat bahaya yang juga beragam. Peristiwa wabah penyakit juga terjadi pada zaman Nabi Muhammad dan para sahabat. Artinya, jika kita kini merasakan penderitaan akibat pandemi, sadarlah bahwa pengalaman serupa juga pernah dialami orang-orang paling saleh pada zamannya.

Wabah tha'un (penyakit sampar, pes, lepra) pernah menyerang masyarakat Arab ketika itu dan menelan korban jiwa. Hal ini terekam salah satunya dalam hadits sahih riwayat Imam al-Bukhari berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ  أَنَّهَا أَخْبَرَتْنَا أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُوْلَ اللهِ ﷺعَنِ الطَّاعُوْنِ فَأَخْبَرَهَا نَبِيُّ اللهِﷺ أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ اللهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُوْنَ فَيَمْكُثُ فِيْ بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيْبَهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيْدِ

Artinya, “Dari Sayyidah Aisyah ra, ia mengabarkan kepada kami bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw tentang tha‘un, lalu Rasulullah saw memberitahukannya, ‘Zaman dulu tha’un adalah azab yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang Dia kehendaki, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seorang hamba yang sedang tertimpa tha’un, kemudian menahan diri di negerinya dengan bersabar seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,’” (HR al-Bukhari).

B.    Macam macam bencana

Syaikh abdul qadir jailani dan syaikh ali khowas membagi bencana menjadi 3

1.     Bencana yang menimpa sesesorang sebagai hukman atas perbuatan kemaksiatannya, tanda_tandanya adalah seseorang yang terkena bencana dalam menghadapi cobaan tersebut tidak bersabar, banyak mengeluh kepada makhluq dan merasa cemas

2.     Bencana yang menimpa sesesorang sebagai penghapus atau pelebur dosanya, tanda_tandanya adalah seseorang yang terkena bencana dalam menghadapi cobaan tersebut dengan sabar tanpa mengeluh tanpa merintih dan tidak merasa berat dalam menjalankan ketaatannya

3.     Bencana yang menimpa sesesorang dalam rangka menaikkan derajatnya tanda_tandanya adalah seseorang yang terkena bencana dalam menghadapi cobaan tersebut dengan taufiq, tentramnya hati, ridlo dan tenang menghadapi takdir allah sampai ia terbuka tabirnya (kasyf)

C.    Adab Utama saat bencana

1.     Menyelamatkan diri

·       Wajib, jika diyakini tidak akan selamat ketika bertahan ditempat bencana

·       Tidak wajib jika hanya sebatas praduga dirinya tidak akan selamat

2.     Bersabar

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ)

Diriwayatkan dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya besarnya pahala itu sesuai dengan besarnya cobaan. Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai sebuah kaum niscaya Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Maka barangsiapa yang ridha (dengan ketetapan Allah –pent), maka Allah akan ridha kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak ridha, maka Allahpun tidak akan ridha kepadanya.” (HR. At-Turmudzi, no. 2320 dan Ibnu Majah, no. 4021 dengan sanad yang hasan)

3.     Istirja’

وَلَـنَبۡلُوَنَّكُمۡ بِشَىۡءٍ مِّنَ الۡخَـوۡفِ وَالۡجُـوۡعِ وَنَقۡصٍ مِّنَ الۡاَمۡوَالِ وَالۡاَنۡفُسِ وَالثَّمَرٰتِؕ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيۡنَۙ‏ ۞ الَّذِيۡنَ اِذَآ اَصَابَتۡهُمۡ مُّصِيۡبَةٌ  ۙ قَالُوۡٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّـآ اِلَيۡهِ رٰجِعُوۡنَؕ‏

Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar,

(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata "Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji'ūn"  (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).

4.     Merendahkan diri kepada allah serta berdoa

كَانَ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم إِذا عَصِفَتِ الرِّيح قالَ دعاء الريح: «اللَّهُمَّ إِني أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرِ مَا فِيهَا، وخَيْر ما أُرسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوذُ بك مِنْ شَرِّهِا، وَشَرِّ ما فِيها، وَشَرِّ ما أُرسِلَت بِهِ» رواه مسلم.

5.     Bertaubat

Doa sayyidina abbas ketika terjadi musibah

اللهم إنه لم ينزل بلاء إلا بذنب، ولم يكشف إلا بتوبة

“Ya Allah, sungguh bala tidak diturunkan kecuali karena dosa dan ia tidak diangkat kecuali karena tobat

6.     Anjuran membantu korban bencana

 

الـمسلم اخو الـمسلم لا يظلمه ولا يسلمه ومن كان في حاجة اخيه كان الله في حاجته ومن

فرج عن مسلم كربة فرج الله عنه كربة من كربات يوم القيامة ومن ستر مسلما ستره اللهيوم القيامة. (رواه البخاري عبد الله بن عمر).

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak boleh menganiaya dan tidak boleh menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa membantu keperluan saudaranya, Allah akan (membalas) membantu keperluannya. Barang siapa membebaskan seorang muslim dari kesusahan, Allah akan membebaskan satu kesusahan darinya dari beberapa kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib) nya pada hari kiamat. (H.R. al-Bukhari dari Abdullah Ibnu Umar No. 2262).”

D.    Problematika Ibadah saat bencana

1.     Cara bersuci ketika ada anggota terluka yang diperban

·       Berwudlu atau mandi besar dengan membasuh anggota yang tidak terluka

·       Tayammum

·       Mengusap perban

Catatan :

·       Apabila perbannya terletak dianggota tayammum maka sholatnya wajib diqadla

·       Apabila perbannya bukan pada anggota tayammum maka :

  1.       jika perbannya menutupi bagian yang sehat Sewajarnya (sesuai      kebutuhan) dan ketika dibalutkan dalam keadaan punya wudlu maka tidak wajib mengqadla
  2.       jika perbannya menutupi bagian yang sehat Sewajarnya (sesuai kebutuhan) namun ketika dibalutkan dalam keadaan tidak punya wudlu maka wajib mengqadla
  3.       Jika perbannya menutupi bagian yang sehat tidak Sewajarnya (melebihi       kebutuhan) maka wajib mengqadla.

Penulis blog