Puasa pada hari kelahiran atau Weton, sejauh ini belum banyak dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Fikih. namun yang jelas puasa weton tersebut tidaklah boleh diniatkan "Nawaitu Shauma Weton", sebab dalam Syariah islam belum ditemukan ijtihad semacam itu.meskipun belum ditemukan ijtihad semacam itu, Tapi puasa di hari kelahiran juga bukan berarti diharamkan, sebab hal tersebut masih bisa dikategorikan puasa sunah secara umum. Bagaimana niatnya? Niat puasa karena Allah di hari tersebut. Dari Sa'id RA, dia berkata: Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda:مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيْلِ اﷲِ بَاعَدَ اﷲُ تَعَالَى وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا"Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah Ta'ala menjauhkan dirinya dari neraka selama tujuh puluh tahun" (Dalam Shahih al- Bukhari (2685) dan Shahih Muslim (1153)وَقَالَ الْقُرْطُبِيُّ : سَبِيلُ اللَّهِ طَاعَةُ اللَّهِ ، فَالْمُرَادُ مَنْ صَامَ قَاصِدًا وَجْهَ اللَّهِ Al-Qurthubi berkaya:
Puasa pada hari kelahiran atau Weton, sejauh ini belum banyak dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Fikih. namun yang jelas puasa weton tersebut tidaklah boleh diniatkan "Nawaitu Shauma Weton", sebab dalam Syariah islam belum ditemukan ijtihad semacam itu.meskipun belum ditemukan ijtihad semacam itu, Tapi puasa di hari kelahiran juga bukan berarti diharamkan, sebab hal tersebut masih bisa dikategorikan puasa sunah secara umum. Bagaimana niatnya? Niat puasa karena Allah di hari tersebut. Dari Sa'id RA, dia berkata: Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda:مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيْلِ اﷲِ بَاعَدَ اﷲُ تَعَالَى وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا"Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah Ta'ala menjauhkan dirinya dari neraka selama tujuh puluh tahun" (Dalam Shahih al- Bukhari (2685) dan Shahih Muslim (1153)وَقَالَ الْقُرْطُبِيُّ : سَبِيلُ اللَّهِ طَاعَةُ اللَّهِ ، فَالْمُرَادُ مَنْ صَامَ قَاصِدًا وَجْهَ اللَّهِ Al-Qurthubi berkaya:
Penulis blog
Posting Komentar