1 Muharrom Awal Tahun Hijriah
Muharrom banyak dikenal sebagai bulan pertama di kalender tahun Hijriah, penetapan tahun tesebut terjadi di zaman kholifah Umar bin Khattab, Saat itu Kholifah menerima sepucuk surat dari Abu Musa Al Asy’ari yang menjadi Gubernur di Bashrah ( Irak ), Isi surat terebut adalah "Kami telah banyak menerima surat dari Amirul Mu’minin, dan kami tidak tahu mana yang harus dilaksanakan. Kami sudah membaca satu perbuatan yang tertanggal Sya’ban, namun kami tidak tahu sya’ban mana yng dimaksud, Sya’ban sekarang atau sya’ban ditahun depan ?". Surat tersebut rupanya dirasakan oleh Umar sebagai sindiran halus tentang perlunya ditetapkan suatu penanggalan ( Kalender) yang seragam. Untuk menindak lanjuti hal tersebut kemudian kholifah mengadakan musyawarah dengan ulama’ serta tokoh muslim saat itu.
Dalam satu versi cerita yang di ceritakan oleh ibnu katsir dalam kitab Tartib wat Tahdzib kitab al bidayah wan nihayah dijelaskan latar belakang ditetapkannya penanggalan dalam islam yakni bahwa Umar pernah dilapori tentang kwitansi pembayaran huang, dalam kwitansi tersebut disebutkan akan dibayarkan bulan sya’ban, namun tidak ada kejelasan apakah sya’ban tahun depan ataukah sya’ban tahun ini atau justru sya’ban tahun kemarin. Untuk menindak lanjuti hal tersebut kemudian Umar mengadakan musyawarah dengan tujuan utama merumuskan satu kesepakatan tentang kalender islam. Dalam musyawarah tersebut muncul beberapa usulan yang mengemuka, yaitu :
- Awal Tahun dihitung dari awal turunnya Wahyu pertama yang merupakan awal diutusnya Nabi.
- Awal Tahun dihitung dari hijrahnya nabi dari makkah ke madinah.
- Awal tahun dihitung dari kematian raja persia, seperti halnya penanggalan orang persia.
- Awal Tahun dihitung dari zaman Dzulqornain, seperti halnya penanggalan orang romawi.
- Awal Tahun dihitung dari wafatnya nabi.
Setelah dimusyawarahkan, kematian raja persia seperti halnya penanggalan orang persia tidak digunakan sebagai awal penanggalan islam mengingat orang persia akan memulai tahun baru lagi seiring dengan pergantian raja baru mereka. Sedangkan penanggalan orang romawi tidak digunakan mengingat itu terlalu terlalu lama, setelah melalui hasil musyawarah akhirnya disepakati bahwa awal penangalan hijriah diawali dari hijrahnya nabi sesuai usulan yang dikemukakan Ali bin Abi Tholib mengingat hijrah ke Madinah merupakan Awal pemisah antara yang Haq dan yang bathil.
Persoalan yang muncul kemudian adalah terkait dengan kapan tepatnya hijrah nabi. Menurut al-Mas’udi sebagaimana dikutip Syech Romadlon Al Buthi dalam kitabnya Sirroh Nabawiyyah menyatakan bahwa Rosulullah memulai perjalanan ke Madinah pada tanggal 2 Rabi’ul awwal dan beliau memasuki Madinah tepat pada malam hari tanggal 12 Rabi’ul Awwal.. Terlepas dari perbedaan pendapat tentang kapan tepatnya hijrah nabi tersebut para Ulama’ sepakat bahwa Hijrah nabi dilaksanakan pada bulan Rabi’ul awwal bukan Muharrom.
Setelah disepakatinya permulaan tahun hijriah berdasar Hijrahnya Nabi, persoalan yang muncul kemudian yakni tentang awal bulan pada tahun hijriah, muncul bebrapa usulan mengenai awal bulan Hijriah tersebut, diantara usulan yang muncul sebagai awal bulan Hijriah sebagaimana diceritakan dalam Tarikh at thobari yakni bulan Romadlon dan Muharrom. Namun Akhirnya Umar Bin Khottob memutuskan bahwa Awal bulan hijriah ditetapkan bulan Muharrom, mengingat Muharrom sebagai sala satu dari Asyhurul Hurum dan Muharrom merupakan bulan berpulangnya Para Jama’ah Haji. keputusan tersebut terjadi pada tahun ke 17 H pada masa kekholifahan kekholifahan Umar.
Sebagai bulan pertama Tahun Hijriah serta mengingat beberapa kejadian penting dan bersejarah dibulan tersebut, bulan muharrom sering diramaikan dengan berbagai Amalan Ibadah serta do’a. Diantara Amalan Ibadah yang dianjurkan sebagaimana disebutkan syekh Abdul Hamid Muhammad dalam kitabnya Kanzun Najah Was Surur yakni :
- Berpuasa pada Hari terakhir Bulan dzulhijjah serta pada hari perama bulan muharrom. Sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar Bahwasanya ada Hadits yang diriwayatkan Dari Hafsah yang artinya "Barangsiapa berpuasa pada hari terakhir bulan dzulhijah, dan berpuasa pada hari pertama bulan muharrom maka puasa tersebut dijadikan sebagai kafarot oleh allah 50 tahun. Serta puasa sehari dibulan muharrom pahalanya menyamai puasa 30 hari.
- Imam Ghozali berkata dalam Ihya’, bahwa nabi pernah bersabda "barang siapa puasa 3 hari pada bulan harom, Kamis Jum’at dan Sabtu maka dicatt oleh allah ibadah 700 tahun.
- Membaca Ayat kursi 360 kali dengan membaca Bismillah dalam tiap sekali bacaan ayat kursi tersebut kemudian dilanjutkan dengan membca do'a . Sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan yang menyebutkan bahwa siapa saja yang membaca Ayat kursi tersebut maka akan dijaga oleh allah dari syaitan selama setahun, lebi lanjut Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan mengatakan bahwa Syech Usman Ad Dimyathi selalu membaca do’a tersebut, adapun waku yang tepat yakni sebelum berdo’a akhir tahun dan awal tahun.
- Do’a awal tahun dan akhir tahun. Do’a Akhir Tahun tersebut dibaca pada hari terakhir bulan Dzulhijjah, sedangkan Do’a awal tahun dibaca pada malam tangal satu Muharrom. Adapun Redaksi Do’a wal tahun serta Akhir Tahun dapat di lihat dalam kitab Al Barjanji.
- Menulis Bismillahirrohmanirrohim sebanyak 113 kali. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Na’til Bidayat Wa Taushifin Nihayat karangan Sayyid Ma’ul Ainaini bahwa barangsiapa yang menulis Bismillahirrohmanirrohim sebanyak 113 kali dan membawa tulisan tersebut maka orang tersebut tidak akan menemui sesuatu yang tidak disenangi seumur hidupnya, dan ketika dibawa bertemu dengan Hakim atau penguasa yang dholim maka selamat dari kejelekan penguasa tersebut.