Assalamu alaikum, mohon ijin bertanya "bagaimana hukum air dalam Aquarium yang didalamnya tentunya ada kotoran ikannya juga, apakah air tersebut najis karena terkena kotoran ikan?"
Wa Alaikum Salam, Hukum air tersebut pada dasarnya najis, karena airnya sedikit dan terkena najis. namun najisnya dima'afkan (dima'fuw) bila airnya tidak berubah akibat kotoran ikan tersebut dan pemeliharaan ikan tersebut memiliki tujuan.
Dengan kata lain berarti "jika airnya berubah atau pemeliharaannya tidak memiliki tujuan maka airnya dihukumi najis (tidak dimaafkan)"
seperti halnya diterangkan dalam kitab kasyifatus saja hal 20
وخرج بالنجاسة المنجسة النجس المعفو عنه الى ان قال وروث سمك لم يغير الماء ولم يضعه عبثا